Minggu, 19 Juni 2011

untuk orang-orang yang pernah berbohong

Allah SWT telah menjadikan umat Islam bersih dalam kepercayaan, segala perkataan dan perbuatan dan perkataannya.  Kejujuran adalah barometer kebahagian suatu bangsa.
Tiada kunci kebahagiaan dan ketentraman haqiqi melainkan bersikap jujur baik secara vertikal maupun horizontal.
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.”(QS. Al Isra : 36).
“Sesungguhnya jujur itu menunjukkan kepada kebaikan, sedangkan kebaikan menuntun menuju surga.  Sungguh seseorang yang membiasakan jujur niscaya dicatat di sisi Allah sebagai orang jujur.  Dan sesungguhnya dusta itu menunjukkan kepada kemunkaran, sedangkan kemunkaran itu menjerumuskan ke neraka.  Sungguh orang yang berdusta akan selalu dicatat sebagai pendusta”. (HR Bukhari Muslim)
Bohong adalah perbuatan haram, karena membahayakan orang lain, tetapi dalam kondisi tertentu berubah hukumnya menjadi mubah bahkan wajib.  Para ulama menetapkan pembagian hukum dusta sesuai dengan lima kategori hukum syar’i, meskipun pada dasarnya hukum berbohong adalah haram.
Adapun klasifikasi kebohongan itu ialah sebagai berikut :
  1. Haram, yaitu kebohongan yang tak berguna menurut kacamata syar’i.
  2. Makruh, yaitu dusta yang dipergunakan untuk memperbaiki kemelut rumah tangga dan yang sejenisnya.
  3. Sunnah, yaitu seperti kebohongan yang ditempuh untuk menakut-nakuti musuh Islam dalam suatu peperangan, seperti pemberitaan yang berlebihan tentang jumlah tentara dan perlengkapan kaum kuslimin agar musuh gentar.
  4. Wajib, yaitu seperti dusta yang dilakukan untuk menyelamatkan jiwa seorang muslim atau hartanya dari kematian atau kebinasaan.
  5. Mubah misalnya yang dipergunakan untuk mendamaikan persengketaan di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar